Oleh: pwkuns | Juni 25, 2008

Ruang Terbuka Hijau harus diselamatkan?

Dalam Rencana Umum Tata Ruang Kota diisyaratkan bahwa minimal harus ada 30% ruang terbuka hijau dalam suatu kota. Namun, kenyataannya di kota-kota besar ketersediaan ruang terbuka hijau semakin menipis seiring dengan padatnya pembangunan fisik. Lantas mengapa pembangunan fisik bisa menempati ruang terbuka? Haruskah diselesaikan semuanya di meja hijau? Atau kita harus membiarkan semua penyimpangan ini terjadi? Apakah kita bisa mengganti runag terbuka hijau di tempat lain guna memenuhi 30% batas minimal tersebut? Lantas langkah apa yang harus dilakukan guna menyelamatkan ruang terbuka hijau tersebut? Lalu bagaimana bila keterlanjuran pembangunan fisik di atasnya sudah terjadi?

sikukuh >>


Tanggapan

  1. Assalamualaikum..
    Ok kuh, sekarang waktunya ngomentari open space (ruang teruka hijau).
    ada istilah yang sudah lazim di publik, “peraturan dubuat untuk dilanggar”!
    emang benar di UU No. 26/2007 bahwa diharuskan terdapat total 30% ruang yang disisakan untuk ruang terbuka hijau, tidak dilaksanakan pembangunan apapun di atasnya dengan klasifikasi 20% dalam site umum dan 10% dalam ruang private. masalah yang kerap muncul ialah adanya konflik kepentingan, karena dampak dari ketersediaan RTH ini akan dirasa dalam jangka panjang dan insindental maka aspek ini sering dikalahkan dan diacuhkan oleh kepentingan lainnya. Biasanya kepentingan-kepentingan tersebut berasal dari aspek populasi yang meningkat dengan cepat, ekonomi, estetika,dan sebangsanya..
    Selama ini, dengan kondisi ekonomi bangsa yang terpuruk, sering digunakan sebagai alasan sehingga dapat mengalahkan RTH ini. pembangunan secara horisontal gencar dilaksakan layaknya guyuran ombak, tiap tahun pasti ada inovasi baru untuk mengunakan lahan yang kosong demi pemenuhan kebutuhan dan penambahan PAD sehingga mengarah pada ‘habisnya RTH’ dalam suatu kota.
    to be continued…
    wassalamualaikum wr wb

  2. Assalamualaikum..

    RTH…RTH..

    Pernah dengar ungkapan “Kampung miskin=Ruang Terbuka Hijau”? Itulah ungkapan favorit pemerintah kota belakangan ini. dalih “RTH” di jadikan Pemkot sebagai alasan untuk melakukan penggusuran.padahal,Jumlah RTH yang dijadikan lahan industri di sebagian kota besar sangat kontras dengan jumlah RTH yang dimanfaatkan oleh rakyat miskin kota sebagai tempat hunian dan usaha.Tapi mengapa pemerintah tetap memilih penggusuran sebagai jalan?
    memang benar ada sebuah ‘kepentingan’ didalamnya. kepentingan pribadi kah? atau politik kah?

    padahal masih ada banyak solusi lain, bagaimana jadinya jika Penataan pemukiman miskin diintegrasikan dengan RTH?
    luas pemukiman miskin merupakan jumlah yang signifikan untuk menyumbang RTH,apat kita apabila pemukiman miskin:

    1. Tidak Digusur tetapi ditata
    2. Dihijaukan
    3. Dikelola Warga dengan Baik
    bagaimana? pasti banyak pemikiran yang muncul…

    Perencanaan sepenuhnya dapat kita KENDALIKAN apabila KITA lah Pemerintah!!

    ogidanisakarov@yahoo.com

  3. assalamuaalaikum.

    Sekarang ini RTH di setiap kota sangat2 tidak memenuhi standar yang di tentukan.Hal ini menyebapkan kota itu banjir, polusi udara, setiap musim panas pasti jalan berdebu dan sebab2 lain. Oleh karena itu, perlu seorang perencana untuk merencanakan RTH kedepannya bagaimana? agar bisa terlihat memenuhi standar dan bila perlu melebihi standar.

  4. Taw kan? Kota Solo Yang kita cintai ini ternyata cuma punya 16% RTH dari luas wilayahnya lho…
    Katanya… Pak Jokowi berencana menambah 2% lagi di tahun 2009 ini.. mudah2an bisa sedikit membantu mengatasi perubahan iklim.. kebayang gak< kalau di solo bisa turun salju?? hehe… bagus sih bagus.. tapi aneh bgt kan?!!!


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.